Beranda » Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Polres Lamandau, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Lamandau

Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Polres Lamandau, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Lamandau

by Admin Kominfo

Lamandau – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,7 kg hasil pengungkapan dan tangkapan pihak Polres Lamandau dihadiri dan disaksikan oleh pihak kejaksaan, Badan Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Lamandau, di Halaman Kantor Polres Lamandau, kamis (4/2).

Kasat Resnarkoba Polres Lamandau AKP I Made Rudia mengatakan bahwa barang bukti narkoba tersebut adalah hasil pengungkapan dari tangan pengedar lintas provinsi berinisial HR, yang dibawa dari Kalimantan Barat saat melintas di Kabupaten Lamandau, “pemusnahan barang bukti Narkotika yang akan kita laksanakan ini adalah bagian dari wewenang penyidikan yang di atur dalam UU Narkotika agar barang bukti tersebut tidak di salah gunakan”, ucapnya.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan apresiasinya atas Capaian kinerja Kepolisian Resort Lamandau yang telah mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Bupati menambahkan bahwa Kabupaten Lamandau Memiliki Badan Narkoba Kabupaten (BNK) yang bekerja sama dengan Polres dalam upaya pemerintah daerah memerangi Narkoba dengan sangat nyata ditunjukkan dengan terbentuknya kampung “Bersinar” (Bersih Narkoba).

“Narkoba ini sudah sangat jauh menjangkau sampai ke pelosok daerah sehingga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang menganggap narkoba itu dopping guna menunjang produktifitas kerjanya”, tambah Bupati.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti Narkoba di lakukan dengan cara di masukan ke dalam panci yang berisi air panas yang di campur cairan Karbol, kemudian di lanjutkan penandatangan berita acara Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres, Bupati, Kejaksaan dan Kasatresnarkoba Polres Lamandau. (Jio)

Related Articles

Leave a Comment