Beranda » Muhamad Bashar Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamandau

Muhamad Bashar Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamandau

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat ( LCB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau gelar Rapat Paripurna I masa sidang II tahun sidang 2021/2022 di ruang rapat DPRD, jumat (25/2).

Rapat beragendakan penutupan masa sidang I sekaligus pembukaan masa sidang II, penyampaian hasil reses anggota DPRD masa sidang I tahun sidang 2021/2022, pengumuman perubahan fraksi DPRD, pembacaan dan penandatanganan SK usul pemberhentian pimpinan DPRD beserta penandatanganan berita acara.

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto hadir sebagai pihak eksekutif, dengan Wakil Ketua I Budi Rahmad bertindak sebagai pimpinan rapat dan turut serta dalam rapat Ketua DPRD Muhamad Bashar dan wakil Ketua II DPRD Lamandau.

Reses yang dilaksanakan bertujuan untuk mendapatkan gambaran serta meninjau langsung hasil pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana APBD serta menghimpun data, menampung, dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk menyusun pokok pikiran DPRD agar dapat dianggarkan pada APBD tahun berikutnya, yang dalam pelaksanaannya terdapat beberapa usul, saran, serta pengaduan dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD berdasarkan beberapa bidang, antara lain bidang sosial kemasyarakatan, bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bidang pertanian.

Pada rapat tersebut sekaligus menjadi momen bagi Muhammad Bashar mengumumkan serta menandatangani surat keputusan pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2018-2023, dengan alasan kesehatan.

Pada sambutan penutupnya M Bashar menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masyarakat Lamandau, serta kepada partai pengusung yang telah memberikan amanat dan kepercayaan kepadanya untuk melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Kabupaten Lamandau, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf jika terjadi kekurangan dan kekhilafan dalam melaksanakan tugas maupun dalam keseharian.

“Keputusan ini tentu sangat sulit dan tidaklah tiba-tiba, karena telah melalui serangkaian konsultasi, koordinasi dan musyawarah yang intens dalam pengambilan keputusan ini yang semata-mata dikarenakan pertimbangan kondisi kesehatan”, ucapnya.

Turut hadir sejumlah unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, asisten dan staf ahli, Kepala OPD serta undangan lainnya. (DiskominfoLamandau)

Related Articles

Leave a Comment