Beranda » DPRD Lamandau Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi-Frasksi Terhadap Pendapat Bupati Terkait Ranperda MHA

DPRD Lamandau Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi-Frasksi Terhadap Pendapat Bupati Terkait Ranperda MHA

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – DPRD Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2021/2022 dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terkait pendapat Bupati Lamandau terhadap pidato pengantar Ranperda inisiatif DPRD tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (MHA), Rabu (8/6) di Ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Lamandau tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto S.STP, Wakil Ketua II beserta anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala OPD.

Dalam kesempatan tersebut, 5 fraksi dari Gerindra, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan dan Persatuan Merah Putih menyampaikan tanggapannya. Dari kelima fraksi memberikan apresiasi atas saran, masukan dan dukungan dari Bupati Lamandau yang dapat menjadi bahan untuk penyempurnaan Ranperda tersebut.

Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan MHA sendiri merupakan Ranperda yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai keberadaan MHA, wilayah adat dan hak adat di daerah. (Diskominfostandi).

Related Articles

Leave a Comment