Beranda » DPRD Kabupaten Lamandau Setujui Ranperda APBD Perubahan TA 2024

DPRD Kabupaten Lamandau Setujui Ranperda APBD Perubahan TA 2024

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – DPRD Kabupaten Lamandau menggelar rapat paripurna 5 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, Jum’at (13/9/2024) di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau.

Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD bersama Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD perubahan Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2024.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

“Dengan adanya persetujuan bersama menandakan bahwa Ranperda APBD perubahan Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2024 sudah melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh perundang-undangan yang berlaku”, kata Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah mewakili Pj Bupati Lamandau saat membacakan pidato penutup.

Untuk itu, Sekda mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lamandau sehingga seluruh proses pembahasan terhadap ranperda APBD perubahan TA 2024 dapat diselesaikan dengan baik. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment